KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013
KKM atau Kriteria Kelulusan Minimal adalah nilai terendah yang harus dicapai siswa untuk dinyatakan lulus dalam suatu mata pelajaran. KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 adalah 75. Ini berarti, siswa harus mencapai nilai minimal 75 untuk dinyatakan lulus dalam mata pelajaran Prakarya.
KKM tersebut dapat menjadi acuan bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui target nilai yang harus dicapai dalam mata pelajaran Prakarya. Selain itu, KKM juga dapat menjadi acuan bagi guru dalam memberikan penilaian kepada siswa.
kkm prakarya smp kurikulum 2013
Nilai minimal untuk dinyatakan lulus.
- Nilai minimal 75
- Acuan bagi siswa dan orang tua
- Acuan bagi guru dalam penilaian
- Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016
- Mata pelajaran Prakarya
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 penting untuk diketahui oleh siswa, orang tua, dan guru sebagai acuan dalam proses belajar mengajar.
Nilai minimal 75
Dalam Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) Prakbacrya SMP Kurikuлум 2013, nilai minimal yang harus dicapai siswa untuk dinyatakan lulus adalah 75.
- Nilai acuan
Nilai 75 merupakan nilai acuan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai standar kelulusan mata pelajaran Prakrya di SMP.
- Standar penilaian
Guru menggunakan nilai 75 sebagai standar penilaian untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran atau tidak.
- Target siswa
Siswa harus berusaha untuk mencapai nilai minimal 75 dalam ujian Prakrya agar dinyatakan lulus.
- Konsisten dengan Standar Nasional Pendidikan
Nilai 75 ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Nilai minimal 75 dalam Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) Prakrya SMP Kurikuлум 2013 ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam mata pelajaran Prakrya dan siap untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Acuan bagi siswa dan orang tua
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 dapat digunakan sebagai acuan bagi siswa dan orang tua dalam memantau perkembangan belajar siswa.
- Mengetahui target nilai
Siswa dan orang tua dapat mengetahui target nilai yang harus dicapai dalam mata pelajaran Prakarya.
- Memantau perkembangan belajar
Orang tua dapat memantau perkembangan belajar anak dengan melihat nilai-nilai yang diperoleh dalam ujian Prakarya.
- Mengevaluasi hasil belajar
Siswa dan orang tua dapat mengevaluasi hasil belajar dengan membandingkan nilai yang diperoleh dengan KKM yang ditetapkan.
- Menentukan strategi belajar
Jika nilai yang diperoleh masih di bawah KKM, siswa dan orang tua dapat menentukan strategi belajar yang tepat untuk meningkatkan nilai.
Dengan menggunakan KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 sebagai acuan, siswa dan orang tua dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa siswa mencapai hasil belajar yang optimal.
Acuan bagi guru dalam penilaian
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 juga menjadi acuan bagi guru dalam melakukan penilaian terhadap siswa.
- Standar penilaian
Guru menggunakan KKM sebagai standar penilaian untuk menentukan apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran atau tidak.
- Konsistensi penilaian
KKM membantu guru untuk menilai siswa secara konsisten dan objektif.
- Membuat kisi-kisi ujian
Guru dapat menggunakan KKM sebagai acuan dalam membuat kisi-kisi ujian Prakarya.
- Menentukan bobot nilai
Guru dapat menggunakan KKM untuk menentukan bobot nilai ujian, tugas, dan praktik dalam mata pelajaran Prakarya.
Dengan menggunakan KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 sebagai acuan, guru dapat melakukan penilaian yang adil dan objektif, serta memastikan bahwa siswa mencapai hasil belajar yang optimal.
Standar Nasional Pendidikan
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku di Indonesia. SNP merupakan kriteria minimal yang harus dicapai oleh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam SNP, terdapat delapan standar nasional pendidikan, salah satunya adalah standar penilaian. Standar penilaian mengatur tentang penilaian hasil belajar siswa. Standar penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa penilaian hasil belajar siswa dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 merupakan salah satu bentuk implementasi dari standar penilaian pendidikan nasional. KKM ini ditetapkan berdasarkan rumus tertentu yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal, daya serap siswa, dan faktor-faktor lainnya. Dengan demikian, KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 dapat menjadi acuan yang objektif dan adil dalam menilai hasil belajar siswa.
Selain itu, KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 juga sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk memastikan bahwa siswa mencapai hasil belajar yang optimal dan menjadi lulusan yang berkualitas.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Standar penilaian
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 mengatur tentang standar penilaian pendidikan nasional, termasuk KKM.
- Acuan KKM
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam menetapkan KKM untuk setiap mata pelajaran, termasuk Prakarya.
- Kedudukan KKM
KKM merupakan kriteria minimal yang harus dicapai siswa untuk dinyatakan lulus dalam suatu mata pelajaran.
- Konsekuensi tidak mencapai KKM
Jika siswa tidak mencapai KKM, maka siswa tersebut dinyatakan tidak lulus dalam mata pelajaran tersebut dan harus mengikuti ujian perbaikan.
Dengan demikian, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 merupakan landasan hukum yang kuat bagi penetapan KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013. KKM ini wajib dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan SMP di Indonesia.
Mata pelajaran Prakarya
Prakarya merupakan salah satu mata pelajaran wajib di SMP Kurikulum 2013. Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan siswa dalam berkarya dan berinovasi. Melalui mata pelajaran Prakarya, siswa diajarkan berbagai keterampilan, seperti menggambar, membuat kerajinan tangan, dan memasak.
KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 ditetapkan sebesar 75. Artinya, siswa harus mencapai nilai minimal 75 dalam mata pelajaran Prakarya untuk dinyatakan lulus. KKM ini ditetapkan berdasarkan tingkat kesulitan materi Prakarya, daya serap siswa, dan faktor-faktor lainnya.
Untuk mencapai KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013, siswa harus mengikuti pembelajaran Prakarya dengan认真 dan tekun. Siswa harus aktif dalam mengerjakan tugas-tugas Prakarya dan mengikuti ujian Prakarya dengan sebaik-baiknya.
Jika siswa tidak mencapai KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013, maka siswa tersebut dinyatakan tidak lulus dalam mata pelajaran Prakarya dan harus mengikuti ujian perbaikan. Ujian perbaikan Prakarya dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki nilai Prakarya mereka.
Dengan demikian, KKM Prakarya SMP Kurikulum 2013 merupakan standar minimal yang harus dicapai siswa dalam mata pelajaran Prakarya. KKM ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa memiliki keterampilan yang cukup dalam berkarya dan berinovasi.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran):
Pertanyaan 1: Apa itu RPP?
Jawaban: RPP adalah rencana yang disusun oleh guru untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari. RPP memuat tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian pembelajaran.
Pertanyaan 2: Mengapa RPP penting?
Jawaban: RPP penting karena berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP membantu guru untuk memastikan bahwa pembelajaran terarah, efektif, dan efisien.
Pertanyaan 3: Bagaimana cara membuat RPP?
Jawaban: RPP dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Menentukan tujuan pembelajaran
- Menentukan materi pembelajaran
- Menentukan metode pembelajaran
- Menentukan sumber belajar
- Menentukan penilaian pembelajaran
Pertanyaan 4: Apa saja komponen RPP?
Jawaban: Komponen RPP meliputi:
- Tujuan pembelajaran
- Materi pembelajaran
- Metode pembelajaran
- Sumber belajar
- Penilaian pembelajaran
- Alokasi waktu
Pertanyaan 5: Bagaimana cara menilai RPP?
Jawaban: RPP dapat dinilai dengan memperhatikan beberapa aspek, seperti:
- Kesesuaian dengan tujuan pembelajaran
- Ketepatan pemilihan materi pembelajaran
- Ketepatan pemilihan metode pembelajaran
- Ketepatan pemilihan sumber belajar
- Ketepatan pemilihan penilaian pembelajaran
- Kejelasan dan keterbacaan RPP
Pertanyaan 6: Bagaimana cara merevisi RPP?
Jawaban: RPP dapat direvisi jika terjadi perubahan pada tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, atau penilaian pembelajaran. RPP juga dapat direvisi jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penyusunan RPP.
Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang RPP. Semoga bermanfaat.
Selain memahami RPP, guru juga perlu memperhatikan beberapa tips berikut agar pembelajaran berjalan dengan efektif:
Tips
Berikut adalah beberapa tips agar RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dapat disusun dengan baik dan dilaksanakan secara efektif:
1. Sesuaikan RPP dengan tujuan pembelajaran.
Pastikan bahwa tujuan pembelajaran yang ingin dicapai jelas dan terukur. RPP harus dirancang untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran tersebut.
2. Pilih materi pembelajaran yang relevan dan menarik.
Materi pembelajaran harus sesuai dengan tingkat perkembangan siswa dan disesuaikan dengan konteks lingkungan. Pilih materi pembelajaran yang menarik dan relevan dengan kehidupan siswa.
3. Gunakan metode pembelajaran yang bervariasi.
Gunakan berbagai metode pembelajaran untuk mengakomodasi gaya belajar siswa yang berbeda-beda. Metode pembelajaran yang bervariasi juga dapat membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan.
4. Siapkan sumber belajar yang lengkap.
Pastikan bahwa sumber belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran tersedia dan lengkap. Sumber belajar dapat berupa buku teks, modul, lembar kerja, gambar, video, dan lain-lain.
5. Lakukan penilaian pembelajaran secara berkala.
Penilaian pembelajaran bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Lakukan penilaian pembelajaran secara berkala untuk memantau kemajuan belajar siswa dan memberikan umpan balik yang tepat.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, guru dapat menyusun RPP yang berkualitas dan melaksanakan pembelajaran secara efektif. Pembelajaran yang efektif akan membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran dan berkembang secara optimal.
Demikian beberapa tips untuk menyusun RPP dan melaksanakan pembelajaran secara efektif. Semoga bermanfaat.
Conclusion
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) merupakan salah satu komponen penting dalam proses pembelajaran. RPP berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sehari-hari. RPP yang baik akan membantu guru untuk memastikan bahwa pembelajaran terarah, efektif, dan efisien.
Dalam menyusun RPP, guru perlu memperhatikan beberapa hal, seperti tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian pembelajaran. Guru juga perlu memperhatikan tips-tips yang telah dijelaskan sebelumnya agar RPP dapat disusun dengan baik dan dilaksanakan secara efektif.
Dengan menyusun RPP yang berkualitas dan melaksanakan pembelajaran secara efektif, guru dapat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran dan berkembang secara optimal. Pembelajaran yang efektif akan membuat siswa lebih bersemangat belajar dan memiliki prestasi yang baik.
Demikian pembahasan tentang RPP. Semoga bermanfaat bagi para guru dalam melaksanakan tugasnya.